Kurikulum Program Studi MPE mengacu pada panduan kurikulum perguruan tinggi dari Kemenristekdikti dan panduan kurikulum dari LPPMP UNS. Dalam rangka mencapai profil lulusan, maka mahasiswa dibekali sebanyak 40 SKS yang dapat dilihat pada matrik struktur kurikulum. Persiapan pelaksanaan perkuliahan, diawali dengan penyusunan RPS oleh dosen di website SIAKAD. Dosen menetapkan tahapan pelaksanaan kuliah pada tiap minggunya sebagai penjabaran dari CPMK yang dijabarkan dalam sejumlah kemampuan akhir atau Sub CPMK. Pada setiap tahapan perkuliahan diuraikan tentang materi pokok, pengalaman belajar, indikator penilaian, alokasi waktu, dan referensi yang digunakan.

Pada kegiatan penilaian, dilakukan berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dilakukan oleh masing-masing dosen berdasarkan karateristik mata kuliah. Penilaian hasil dilaksanakan sesuai panduan dari LPPMP yaitu melalui UTS dan UAS. Pelaksanaan penilaian hasil mengacu pada indikator penilaian yang berdasarkan pada CPMK masing-masing mata kuliah. Teknik pelaksanaannya disesuaikan dengan karateristik masing-masing mata kuliah. Penilaian akhir dilakukan pembobotan terdiri dari pembobotan tugas, UTS, dan UAS.