Perencanaan pembelajaran di perguruan tinggi dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pembelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk memperoleh capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang telah ditentukan.

Pada instansi perguruan tinggi atau universitas, perencanaan pembelajaran dikenal dengan istilah RPS (rencana pembelajaran semester). RPS merupakan pedoman yang digunakan oleh dosen dalam mengimplementasikan dan menyajikan bahan pembelajaran, atau aktivitas kerja dosen dan mahasiswa selama satu semester. Dengan adanya workshop penyusunan RPS ini, dosen diharapkan mampu merencanakan pelaksanaan pembelajaran dengan cermat, karena hal tersebut  memudahkan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan.

About The Author

sidebar-cta-repairs
sidebar-cta-careplan
sidebar-cta-installations

Comments

More Posts You May Find Interesting